Duh Ternyata, Pemko Langsa Tak Punya Duit untuk Bayar Ganti Rugi Aset

Gananews | Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, kabarnya belum membayar sejumlah asset berupa gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur. Disebut-sebut ini lantaran Pemko Langsa belum ada dana yang dianggarkan untuk membayar ganti rugi tersebut.

Kota Langsa, yang sebelumnya sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur. Namun setelah dimekarkan dari kabupaten induk (Aceh Timur, red) pada 22 tahun lalu, sejumlah aset perkantoran milik Aceh Timur yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, kabarnya hingga kini belum ada ganti rugi.

Kabar tersebut dibenarkan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Faisal, saat ditemui gananews.com, diruang kerjanya, Jumat, (22/09/2023). “Benar, Pemko Langsa belum ada membayar ganti rugi sejumlah aset gedung perkantoran Aceh Timur yang telah diserahkan ke Pemko Langsa, karena belum ada dana untuk dianggarkan guna membayar ganti rugi aset tersebut,” kata Faisal.

Ia mengatakan, begitu Kota Langsa dimekarkan dari Aceh Timur, seharusnya aset peninggalan Pemkab Aceh Timur tidak ada dilakukan ganti rugi.

“Kota Langsa dulunya bagian dari Aceh Timur. Begitu Kota Langsa dimekarkan dari Aceh Timur, seharusnya tidak ada ganti rugi terhadap aset peninggalan Pemkab Aceh Timur. Karena penyerahan aset tersebut berlarut-larut,” katanya,

Begitupun, ia akan mempelajari lagi soal regulasi pembayaran ganti rugi aset tersebut, apakah memang harus adanya ganti rugi atau tidak. Dulu masyarakat di Kota Langsa juga membayar pajak di daerah itu.

Ditanya soal adanya aset yang terbengkalai, Faisal mengaku ia akan melihat data terlebih dahulu, mana saja aset yang sudah diserahkan dan yang belum diserahkan oleh Pemkab Aceh Timur kepada Pemko Langsa.

“Saya akan liat data dulu, kantor – kantor mana saja yang sudah diserahkan. Kita minta data dulu ke bagian aset Pemko Langsa,” katanya. []