BNNK Sabang, Bea Cukai dan Polres Gelar Razia Operasi Pengawasan Narkoba

Gananews|Sabang-Berdasarkan Surat Perintah Kepala KPPBC TMP C Sabang dengan Nomor PRIN-187/WBC.01/KPP.MP.01/2020 bertanggal 23 Desember 2020 dan Surat Kepala BNNK Kota Sabang Nomor Sprin/567/XII/ka/su.01/2020/BNNKSabang tanggal 21 Desember 2020, gelar kegiatan operasi bersama pengawasan NPP selama tanggal 28 – 30 Desember 2020 di Pelabuhan Balohan Sabang.

Pada Senin, (28/10/2020) kemarin, pukul 08.00 WIB, di halaman kantor BNN Kota Sabang digelar Apel dan pengarahan Operasi yang dipimpin oleh Masduki, SH selaku Kepala BNNK Sabang dan Haris Kasi P2 KPPBC TMP C Sabang.

Kepala BNNK Sabang, Masduki, SH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sinergi pengawasan narkoba ini tim gabungan harus berada dalam satu komando guna menciptakan keselarasan tugas dan fungsi masing-masing instansi

“Tim gabungan Bea Cukai Sabang, BNNK Sabang dan Polres Sabang melakukan pengawasan di Pelabuhan Balohan Sabang terhadap penumpang dan barang bawaannya serta kendaraan yang baru tiba secara analisis dan profilling. Apabila dicurigai dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan urine test oleh petugas BNNK Sabang,”kata Masduki, kepala BNN Kota Sabang. Rabu (30/12/2020)

Masduki menyebut, selain berfokus pada pengawasan peredaran narkoba, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana bagi tim gabungan untuk memberikan penyuluhan kepada para penumpang akan bahaya narkoba

“Dari hasil kegiatan operasi tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba, baik yang dibawa oleh penumpang maupun dari hasil tes urin beberapa penumpang,”sebut Masduki.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Bea Cukai Sabang, BNNK Sabang dan Polres Sabang untuk selalu bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kawasan kota Sabang,”tutupnya.

Penulis : Mursalin